Taukah kamu apa yang dimaksud dengan Teknologi Finansial Indonesia

Taukah kamu apa yang dimaksud dengan Teknologi Finansial Indonesia



Taukah kamu apa yang dimaksud dengan Teknologi Finansial dan Siapa Penyelenggara Teknologi Finansial Terdaftar di Bank Indonesia




Financial Technologi ( FinTech ) atau kita biasa menyebutnya Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Pengertian Fintech

Era teknologi merupakan sebuah era di mana kehidupan dan aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan efektif dikarenakan peran dunia digital.

Salah satu jenis startup yang mulai naik daun adalah pada bidang Fintech. Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer). Beberapa contoh bisnis yang tergabung di dalam Fintech adalah:

Proses jual beli saham,
Pembayaran,
Peminjaman uang (lending) secara peer to peer,
Transfer dana,
Investasi ritel,
Perencanaan keuangan (personal finance),
Dan lainnya.

Fintech mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat menjadi lebih praktis dan efektif.
Fintech pun membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.

Manfaat Fintech

Keberadaan Fintech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya.

Terdapat beberapa manfaat adanya Fintech di lingkungan masyarakat, manfaat pertama yaitu, Fintech dapat membantu perkembangan baru di bidang startup teknologi yang tengah menjamur. Hal ini dapat membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi tersebut mendatangkan manfaat kedua yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat. Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.

Manfaat lainnya adalah meningkatkan perkembangan aplikasi Bitcoin. Meskipun tidak memiliki akun bank, pengguna Bitcoin dapat dengan mudah bertransaksi dengan mudah dan praktis.

Selain itu, Fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh Fintech dapat meningkatkan penjualan e-commerce.

Manfaat terakhir yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman. Dengan transparansi Fintech, peminjam dana tidak perlu takut terjerumus dengan bunga tinggi para lintah darat.

Siapa Penyelenggara Teknologi Finansial Terdaftar di Bank Indonesia

Sesuai dengan Pasal 9 PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial dan Pasal 8 ayat (1) PADG No.19/15/PADG/2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Penyampaian Informasi dan Pemantauan Penyelenggaraan Teknologi Finansial, Bank Indonesia mengumumkan Penyelenggara Teknologi Finansial yang telah terdaftar di Bank Indonesia.


Berikut ini adalah Penyelenggara Teknologi Finansial yang telah melakukan pendaftaran di Bank Indonesia:


Penyelenggara Teknologi Finansial Terdaftar di Bank Indonesia


Untuk Info Lengkap silahkan kunjungi website resmi Bank Indonesia >>> https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/fintech/Pengumuman-Penyelenggara/Contents/default.aspx



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :